Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. 209 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2018;
Pengumuman Bupati Pesisir Selatan Nomor. 810/318/BKPSDM-2018 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2018 dan Ralat Pengumuman Bupati Pesisir Selatan Nomor: 810/397/BKPSDM-2018 tanggal 25 September 2018 tentang Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2018 ;
Pengumuman Bupati Pesisir Selatan Nomor: 810/668/BKPSDM-2018 tanggal 30 November 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2018;
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/687/S.SM.01.00/2018 tanggal 19 Desember 2018 tentang Penyelesaian terhadap Peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 yang tidak memenuhi persyaratan.
Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 04/Und/Tim Pengolahan/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang Rekonsiliasi Data Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2018.